- HARAM hukumnya sekiranya tidak menyatakan akad lafaz hutang kpd kawan-kawan.
- Sekiranya kita penerima duit kutu pada bulan itu, kita perlu katakan :
- "Saya berhutang kepada awak semua"
- Sekiranya kita bayar bulan-bulan untuk kutu orang lain kita perlu katakan :
- "Saya bayar hutang awak"
- Manakala jika kita adalah orang terakhir yg dalam pusingan kutu, kita perlu berkata:
- "Saya terima hutang awak semua kpd saya"
- Sekiranya semua akad-akad ini dilafazkan maka hukum bermain duit kutu adalah HARUS.
- **Jika tidak dilafazkan akad tersebut, hukumnya menjadi HARAM.
- Tapi bagaimana dgn hukum main kutu yang dah lepas??
- Mari beristighfar kepada Allah. Semoga Allah ampunkan dosa-dosa kita yang lalu kerana jahil tidak tahu hukum tersebut. Wallahua'lam
Salam...
"Personal musing inspired by past and ongoing experiences of my life…depicting how I feel and what comes hereafter. However it may also revolves around my personal whishes, hopes and beliefs which I often in doubt and wondering... what is the meaning of life.."
Total Pageviews
Followers
Tuesday, January 28, 2020
Apakah hukum main duit kutu?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kadang-kadang
Home
Labels
- 1000 MAWAR (47)
- Alahai... (25)
- Alam buku (31)
- Berangan... (11)
- Buku untuk dijual (12)
- Catatan peribadi... (43)
- dari skrin... (28)
- FILEM (35)
- Kawan... (35)
- Kebahagian (2)
- Kesihatan (49)
- kewangan (68)
- Kuantan (4)
- Lirik pilihan... (29)
- Mankisue... (15)
- Menyolo... (19)
- NUKILAN RASA (6)
- PENDIDIKAN (19)
- PML (11)
- POLITIK (3)
- Politikus (18)
- PUISI (13)
- Rumahtangga (53)
- SHARIFAH AINI (64)
- Sikap dan sifat (16)
- Untuk dijual (6)
No comments:
Post a Comment